Beranda / Kriminal / Patroli Dini Hari, Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota Amankan 2 Pemuda Bawa Sajam di Cikole

Patroli Dini Hari, Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota Amankan 2 Pemuda Bawa Sajam di Cikole

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Upaya menjaga kondusivitas wilayah pada malam hingga dini hari kembali membuahkan hasil. Tim Macan Bintana dari Polres Sukabumi Kota mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli rutin di kawasan Jalan R. Syamsudin, S.H., Kecamatan Cikole, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 01.35 WIB.

Kedua pemuda berinisial MF (20) dan MI (25), warga Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, diamankan di depan Kampung Universitas Muhammadiyah setelah gerak-gerik mereka menimbulkan kecurigaan petugas.

Saat itu, anggota Tim Macan Bintana tengah menyisir wilayah menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di Jalan R. Syamsudin, S.H., petugas melihat dua pemuda dengan sikap mencurigakan dan segera melakukan pemeriksaan. Namun, keduanya justru berusaha melarikan diri.

Baca Juga :  Dilantik Bupati Sukabumi, Pengurus FKUB Periode 2025–2030 Diharapkan Jadi Garda Terdepan Jaga Kerukunan

Aksi kabur tersebut gagal setelah sepeda motor yang mereka kendarai terjatuh. Petugas dengan sigap langsung mengamankan kedua pemuda di lokasi kejadian tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam berupa satu celurit dan satu pisau belati yang dibawa oleh keduanya. Selain itu, satu unit sepeda motor dan dua jaket turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Kecelakaan di Jalur Ciemas Sukabumi, Motor Bonceng Tiga Masuk Jurang 7 Meter

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ade Ruli Bahtiarudin, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

β€œKami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membawa senjata tajam di tempat umum karena berpotensi menimbulkan tindak kriminal dan membahayakan masyarakat. Patroli rutin akan terus kami tingkatkan,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga :  Video: Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Al-Fathonah Sukabumi Gelar Bimtek Penjamah Makanan

Saat ini, kedua pemuda telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dan tengah menjalani proses penyidikan. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Polres Sukabumi Kota juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Kedapatan Bawa Sajam, 2 Pemuda Sukalarang Diamankan Tim Macan Bintana saat Patroli Dini Hari

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

This error message is only visible to WordPress admins

Error 403: The request cannot be completed because you have exceeded your quota..

Domain code: youtube.quota
Reason code: quotaExceeded

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru