Beranda / Daerah / Polres Sukabumi Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Medsos Terkait Kasus Kematian Anak di Jampangkulon

Polres Sukabumi Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Medsos Terkait Kasus Kematian Anak di Jampangkulon

CORONGSUKABUMI.com – Ramainya foto dan video yang beredar di media sosial terkait kematian seorang anak berinisial NS (13) di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Polres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan, sejak kasus tersebut mencuat, berbagai narasi liar bermunculan di sejumlah platform media sosial. Bahkan, beberapa unggahan mengaitkan peristiwa itu dengan dugaan tertentu yang belum tentu sesuai fakta penyidikan.

β€œMasyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi serta tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Penyebaran informasi yang tidak akurat dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Samian.

Baca Juga :  Bina Wilayah Karang Taruna Kabupaten Bandung 2025 Digelar di Kecamatan Margahayu

Menurutnya, dinamika opini publik di media sosial memang terus dipantau. Namun, ia memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan secara profesional dan tidak terpengaruh tekanan maupun spekulasi yang berkembang di ruang digital.

Kapolres juga mengingatkan bahwa menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan validitasnya dapat berdampak hukum, terlebih jika mengandung unsur fitnah atau menyudutkan pihak tertentu tanpa dasar.

Apabila masyarakat memiliki informasi penting yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, Samian meminta agar hal itu disampaikan langsung kepada pihak kepolisian, bukan disebarluaskan di media sosial.

Sebelumnya diberitakan, Polres Sukabumi resmi meningkatkan status penanganan kasus kematian NS dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Rumah Warga di Surade Terbakar, Damkar Sigap Padamkan Api

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa peningkatan status perkara merupakan hasil kerja intensif tim penyidik yang dilakukan secara maraton.

β€œTerkait perkara kematian anak NS, kami telah bekerja maraton selama 24 jam. Perkara sudah resmi naik ke tingkat penyidikan karena kami menemukan alat bukti yang meyakinkan adanya peristiwa pidana, yaitu dugaan kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban,” tegasnya, didampingi Kasat Reskrim AKP Hartono, Minggu (22/2/2026).

Dalam mengungkap tabir kematian korban, AKBP Samian menegaskan kepolisian mengedepankan pendekatan scientific crime investigation (investigasi ilmiah) secara objektif. Pihaknya bekerja secara profesional dan memastikan tidak terpengaruh oleh tekanan opini yang berkembang di media sosial.

Baca Juga :  GM Ungkap Ancaman yang Membuatnya Bungkam 13 Tahun Terkait Dugaan Asusila Guru di Surade Sukabumi

Penanganan kasus ini juga melibatkan kolaborasi lintas sektoral serta tenaga ahli dari Mabes Polri untuk mendalami aspek psikologi forensik hingga toksikologi.

β€œDinamika media sosial tetap kami monitor, namun kami bekerja secara profesional dan tidak di bawah tekanan (under pressure). Kami berkolaborasi dengan dinas terkait dan melibatkan Mabes Polri untuk uji toksin forensik guna memastikan penyebab pasti kematian,” tambahnya.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Polres Sukabumi Imbau Masyarakat Bijak Terima Informasi di Medsos soal Kasus Kematian Anak di Jampangkulon

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!