Beranda / Video / Polsek Jampangkulon Serahkan Dua Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik

Polsek Jampangkulon Serahkan Dua Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, menyerahkan dua unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jampangkulon, pada Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri, Polsek dan Koramil Jampangkulon Bagikan Takjil Gratis

Kedua sepeda motor tersebut yakni, satu unit Honda Beat dengan nomor polisi F 6941 UAW milik Acep Kurniadi, warga Kampung Kiara Jangkung, Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, dan satu unit Honda Revo tanpa nomor polisi yang sudah dimodifikasi, milik Nana, warga Kampung Nguluwung, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke-78, Polsek Ciracap Buktikan Kepeduliannya Kepada Masyarakat

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Wabup Andreas Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru