CORONGSUKABUMI.com โ Kebakaran ringan terjadi di sebuah rumah panggung milik warga di Kampung Pasir Tengah, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/4/2026), sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden tersebut diduga dipicu oleh puntung rokok yang masih menyala dan terjatuh di sekitar bahan mudah terbakar.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sektor XI Surade segera merespons setelah menerima laporan dari warga dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.20 WIB untuk menangani kebakaran tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun dari lokasi oleh Widi Sukardi Gofar, Danpos Damkar Surade, api diduga berasal dari puntung rokok yang tidak dipadamkan dengan baik dan menyentuh material yang mudah terbakar di sekitar rumah.
โBangunan utama berhasil diselamatkan, sehingga tidak ada kerugian berarti,โ ungkap Widi.
Rumah panggung yang terbakar berukuran sekitar 5 x 10 meter, dan api hanya melahap limbah dan material sekitar bangunan, tanpa merembet ke struktur utama rumah.
Untungnya, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Respons cepat dari petugas Damkar bersama warga setempat berhasil mencegah api meluas. Satu unit mobil pemadam dari Damkar Sektor XI Surade, dibantu oleh Ketua RT dan warga, bergerak cepat melakukan pemadaman.
Kepada masyarakat, pihak Damkar kembali mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang memiliki potensi kebakaran tinggi seperti di dekat bangunan kayu atau tumpukan sampah.
Kebakaran ini menjadi pengingat penting tentang bahaya kebakaran yang dapat timbul dari kelalaian sederhana, seperti membuang puntung rokok yang masih menyala.
Sumber Jubirtvnews.com:ย Kebakaran Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi, Api Diduga Berasal dari Puntung Rokok

