CORONGSUKABUMI.com โ Keluhan mengenai denda dan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu persoalan yang mencuat dalam kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, di Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Senin (26/10/2026).
Dalam pertemuan yang dihadiri puluhan warga dari Kecamatan Cisolok dan Cikakak tersebut, Hamzah menerima sejumlah aspirasi masyarakat terkait akses pelayanan kesehatan. Persoalan administrasi kepesertaan hingga keterbatasan pembiayaan jaminan kesehatan menjadi perhatian yang disampaikan warga.
Hamzah mengatakan, berbagai keluhan tersebut akan ditampung dan dibawa ke DPRD Kabupaten Sukabumi untuk disampaikan kepada pihak terkait. Menurutnya, persoalan BPJS Kesehatan perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
โBanyak masukan dan keluhan dari masyarakat, paling utama terkait kesehatan hari ini terkait BPJS. Saya berharap apa yang diinginkan masyarakat akan saya tampung dan saya bawa ke DPRD untuk disuarakan di sana. BPJS ini terlalu krusial. Banyak masalah yang hari ini harus dibenahi,โ kata Hamzah, Senin (26/10/2026).
Ia menyoroti keluhan warga yang merasa terbebani oleh denda dan tunggakan kepesertaan, termasuk persoalan tagihan yang masih menjadi pertanyaan setelah pembayaran dilakukan.
Hamzah menilai, persoalan administrasi tersebut perlu mendapat kejelasan agar masyarakat tidak menghadapi kesulitan ketika membutuhkan pengobatan atau perawatan di rumah sakit.
Ia juga menekankan perlunya kepastian mengenai mekanisme bantuan bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk membayar biaya pengobatan.
โIni uang rakyat, yang berobat juga rakyat,โ tegasnya.
Selain persoalan denda dan tunggakan, Hamzah turut menyoroti kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menurutnya, kebutuhan pembiayaan untuk sekitar 420.000 jiwa belum sepenuhnya dapat dipenuhi pemerintah daerah. Ia menyebut kemampuan pembiayaan diperkirakan hanya mencakup sekitar 210.000 jiwa, sementara ketersediaan anggaran juga masih menjadi persoalan.
โPemkab itu dari 420.000 jiwa yang harus dibayar ke BPJS, kemungkinan Pemkab hanya mampu BPJS PBI, kemungkinan hanya mampu membayar 210.000 jiwa. Dan uangnya pun ini masih belum ada. Hari ini DBH kita pun zero dari provinsi,โ ungkapnya.
Hamzah mengatakan, kondisi tersebut perlu mendapat kejelasan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian ketika membutuhkan jaminan kesehatan.
Ia juga meminta kejelasan terkait pernyataan Gubernur Jawa Barat mengenai kemudahan masyarakat untuk berobat ke mana saja. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu disertai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang jelas sehingga dapat diterapkan di lapangan.
โSaya berharap Pak Gubernur bisa memberikan jawaban yang konkret dan tidak mengambang untuk masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Kabupaten Sukabumi,โ ujarnya.
Hamzah kembali menyoroti persoalan denda dan tunggakan yang dinilai perlu ditangani secara tepat. Ia meminta agar persoalan administrasi kepesertaan tidak semakin membebani masyarakat, termasuk terkait tagihan atas peserta yang telah meninggal dunia.
Seluruh aspirasi tersebut, lanjut Hamzah, akan dibawa ke DPRD Kabupaten Sukabumi untuk disampaikan kepada pimpinan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Dalam kegiatan reses tersebut, persoalan yang disampaikan warga tidak hanya berkaitan dengan kesehatan. Masyarakat juga mengeluhkan sejumlah kebutuhan sosial, di antaranya kondisi rumah yang rusak berat serta biaya pendidikan anak.
Untuk membantu warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan, Hamzah menyatakan telah menyiapkan mobil siaga bagi masyarakat Kecamatan Cisolok dan Cikakak.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu warga yang membutuhkan transportasi untuk berobat, terutama ketika menghadapi kondisi darurat.
Hamzah juga mendorong pemerintah desa agar lebih responsif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, aspirasi warga perlu ditindaklanjuti melalui langkah konkret agar kebutuhan dasar masyarakat dapat memperoleh perhatian sesuai kewenangan masing-masing pihak.
โPersoalan kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat tidak cukup hanya dicatat dalam agenda pertemuan. Aspirasi tersebut harus diperjuangkan melalui langkah konkret, termasuk mendorong perbaikan kebijakan dan memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan akses pelayanan yang layak,โ tandasnya.

