Beranda / Daerah / Tekan Konsumsi BBM, Bupati Asep Japar Minta ASN Pemkab Sukabumi Gunakan Angkot atau Bersepeda

Tekan Konsumsi BBM, Bupati Asep Japar Minta ASN Pemkab Sukabumi Gunakan Angkot atau Bersepeda

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk lebih bijak dalam penggunaan kendaraan, khususnya kendaraan dinas. Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyarankan ASN menggunakan transportasi umum atau angkutan kota saat berangkat dan pulang kerja, serta bersepeda bagi yang tinggal dekat kantor.

Langkah ini disebut sebagai upaya untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mendorong pola hidup yang lebih efisien.

β€œIa memang seperti itu, untuk menghemat bahan bakar, pertama gunakan angkutan umum juga sepeda,” ujar Asep Japar, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga :  Video: Walikota Mau Caplok 9 Kecamatan, Bupati & DPRD Sukabumi Jawab Tegas: Pilih Pemekaran Sukabumi Utara!

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan penerapan transformasi budaya kerja ASN yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara di pemerintah daerah.

Di tingkat daerah, kebijakan itu diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 800.1.11/3233-BKPSDM/2026 yang mengatur transformasi budaya kerja ASN, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

Baca Juga :  Hanyut Saat Seberangi Sungai Cisodong, Warga Cisolok Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penggunaan kendaraan dinas jabatan dibatasi hingga maksimal 50 persen dan ASN dianjurkan menggunakan transportasi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik, angkutan umum, sepeda, maupun moda transportasi lain non bahan bakar fosil.

Selain itu, dalam surat edaran juga diatur pengecualian WFH bagi sejumlah jabatan dan unit layanan tertentu. Pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator (eselon III), camat, serta lurah tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau WFO.

Baca Juga :  Ketika Damkar Jampangkulon Bekali Peserta Latgab PMR Teknik Jinakkan Api dan Evakuasi Darurat

Sementara itu, sejumlah layanan publik tetap berjalan normal, terutama sektor kedaruratan, ketertiban umum, kesehatan, pendidikan, perizinan, kependudukan, hingga pendapatan daerah.

Asep Japar menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun terdapat penyesuaian pola kerja ASN.

β€œUntuk puskesmas, untuk pelayanan kesehatan juga pelayanan publik lainnya yang sifatnya pelayanan tetap bekerja seperti biasa,” pungkasnya.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Hemat BBM, Bupati Sukabumi Asep Japar Sarankan ASN Gunakan Angkot atau Sepeda

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru