CORONG SUKABUMI — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait penahanan seorang selebgram Indonesia berinisial AP di Myanmar. AP dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara atas dugaan masuk secara ilegal ke wilayah Myanmar serta dituduh melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata terlarang.
Menanggapi hal ini, Dasco menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah untuk mengedepankan jalur diplomasi demi membebaskan WNI tersebut.
“Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/7).
Namun, ia juga membuka kemungkinan untuk mempertimbangkan opsi lain bila diplomasi tidak membuahkan hasil. “Kalau diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan operasi militer selain perang, itu dijamin dalam undang-undang TNI yang baru,” tegasnya.
Diketahui, selebgram AP telah ditahan di Penjara Insein, Yangon, sejak 20 Desember 2024. Meski warganet berspekulasi bahwa sosok tersebut adalah Arnold Putra, hingga kini Kementerian Luar Negeri belum mengonfirmasi identitas resminya.***