CORONG SUKABUMI – Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, angkat bicara terkait vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang melibatkan nama buron Harun Masiku.
Dalam keterangannya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7/2025), Djarot menilai vonis terhadap Hasto tidak mencerminkan keadilan hukum. Ia mempertanyakan mengapa Harun Masiku, yang disebut sebagai kunci utama kasus, belum berhasil ditangkap hingga saat ini.
“Tidak ditemukan fakta bahwa uang berasal dari Sekjen. Kalau mau fair, tangkap dulu Harun Masiku, jangan korbankan Mas Hasto. Ini bentuk politisasi hukum,” ujar Djarot.
Meski menghargai keputusan hakim, Djarot menilai kasus ini sarat kepentingan politik. Ia bahkan menyebut Hasto sebagai tahanan politik karena berbeda pandangan dengan penguasa.
Lebih lanjut, Djarot menegaskan posisi Hasto sebagai Sekjen PDIP tetap berlaku hingga Kongres partai yang akan datang. Menurutnya, PDIP memiliki mekanisme organisasi yang tidak bisa diintervensi oleh tekanan eksternal.
“Kita punya aturan main. Tidak bisa mengganti Sekjen hanya karena tekanan dari luar,” tegasnya.
Djarot juga mendesak penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Ia berharap aparat penegak hukum segera menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
“Kalau mau membenahi, tangkap dulu Harun Masiku. Jangan hukum hanya tajam ke satu pihak saja,” pungkasnya.***