Dugaan Korupsi Laptop Chromebook: Nadiem Makarim Siap Kooperatif dan Jaga Integritas

Nadiem Makarim berkomitmen mendukung proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. | lldikti13.kemdikbud.go.id

CORONG SUKABUMI – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung yang menyelidiki pengadaan perangkat teknologi untuk sektor pendidikan pada periode 2019 hingga 2022.

Penyelidikan mencakup sejumlah pemeriksaan terhadap staf khusus Nadiem Makarim. Menanggapi hal ini, Nadiem menyatakan bahwa ia siap mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas.

Baca Juga :  Prabowo Siap Tinggalkan Nama Baik: Bongkar Korupsi, Tak Peduli Ancaman

“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Nadiem Makarim dalam konferensi pers pada 10 Juni 2025.

Pendiri Gojek ini juga menambahkan bahwa ia siap memberikan keterangan jika dibutuhkan oleh aparat penegak hukum dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum,” tambahnya.

Nadiem menekankan bahwa ia percaya dalam proses hukum yang adil yang dapat membedakan antara kebijakan dengan niat baik dan potensi penyimpangan.

Baca Juga :  Ormas Duduki Lahan BMKG, Puan: Bubarkan Jika Berbau Premanisme

“Saya percaya proses hukum yang adil akan mampu memilah mana kebijakan yang dijalankan dengan itikad baik dan yang berpotensi menyimpang,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Nadiem menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun dan akan tetap kooperatif dalam upaya memperjelas masalah ini. “Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!