CORONG SUKABUMI – Hingga Sabtu, 10 Mei 2025, Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat sebanyak delapan jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia di Arab Saudi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenag.
Dua di antara jemaah yang wafat diketahui berasal dari Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dan Sidoarjo, Jawa Timur. Jemaah dari Karimun, seorang pria berusia 84 tahun, meninggal pada Rabu, 7 Mei 2025 setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit King Fadh, Arab Saudi.
Sementara itu, jemaah asal Sidoarjo berusia 45 tahun meninggal dunia sehari kemudian, Kamis, 8 Mei 2025, di dalam pesawat saat dalam perjalanan menuju Madinah. Ia diketahui memiliki riwayat penyakit.
Muhammad Zain menegaskan bahwa keluarga tidak perlu khawatir mengenai hak-hak jemaah yang meninggal. Seluruh jenazah, menurutnya, akan diperlakukan sesuai dengan standar pelayanan pemakaman yang berlaku.
“Setiap jemaah dilindungi secara menyeluruh, termasuk oleh Petugas Haji Umum (PHU), asuransi jiwa, dan asuransi kecelakaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hak ibadah para jemaah yang wafat akan tetap dipenuhi melalui program badal haji yang didukung oleh petugas resmi.
Kemenag memastikan pelaksanaan badal haji tersebut dilakukan secara profesional agar ibadah jemaah tetap sempurna meski mereka telah wafat.
“Kami ingin keluarga dan jemaah lain merasa tenang. Pemerintah menjamin hak ibadah tetap terpenuhi,” tutup Zain dalam konferensi pers tersebut.***