CORONG SUKABUMI — Istana Kepresidenan Republik Indonesia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mundur dari keanggotaan BRICS, meskipun menghadapi rencana kebijakan tarif tambahan sebesar 10 persen dari Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, merespons rencana tarif yang dianggap sebagai bentuk kebijakan resiprokal AS terhadap negara-negara yang dianggap mengancam kepentingan dagangnya. Kebijakan tersebut turut menyasar anggota BRICS, termasuk Indonesia.
“Tidak (mundur). Jadi yang per hari ini dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS,” ujar Hadi kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Trump telah menetapkan batas waktu hingga 1 Agustus 2025 bagi negara-negara BRICS untuk merespons kebijakan tersebut. Selama masa tenggat ini, pemerintah Indonesia akan terus mengedepankan jalur diplomasi.
“Koordinasi antara pihak Istana dan Kemenko Perekonomian sudah dilakukan kemarin, 8 Juli,” tambahnya.
Hadi juga menjelaskan bahwa jika diberlakukan, beban tarif Indonesia ke AS akan meningkat menjadi 42 persen, dari yang sebelumnya 32 persen. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum resmi diterapkan.
“Skemanya memang begitu, tapi ini masih dalam tahap penyampaian. Kita masih punya waktu, mari doakan tim negosiasi agar menghasilkan keputusan terbaik bagi bangsa,” pungkasnya.***