CORONG SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sukabumi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menerima langsung dokumen hasil audit dari pihak BPK.
“Ini adalah hasil dari kerja keras bersama seluruh perangkat daerah dan DPRD. Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati dalam keterangannya.
Menurutnya, raihan opini WTP ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang sehat dan bertanggung jawab. Ia menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Mudah-mudahan opini WTP ini membawa Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang maju, unggul, berbudaya, dan penuh berkah,” ungkap Budi.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan resmi dokumen laporan hasil pemeriksaan.***