Lakban Kuning Biasa Dipakai Pegawai Kemlu, Polisi Dalami Keterkaitan dalam Kasus Arya Daru

Polisi ungkap asal lakban kuning dalam kematian diplomat Arya Daru. | Instagram.com/@poldametrojaya

CORONG SUKABUMI — Polda Metro Jaya mengungkap asal-usul lakban kuning yang sebelumnya menjadi sorotan dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan. Berdasarkan keterangan istri korban, lakban tersebut dibeli bersama Arya di Yogyakarta pada akhir Juni 2025.

“Menurut keterangan istrinya, lakban dibeli di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam pernyataan resmi, Senin (28/7/2025).

Baca Juga :  Jebakan APK, Rekening Pensiunan Ludes Rp 304 Juta—Dua Tersangka Dibekuk Polisi

Ade Ary juga menyebut, lakban serupa ditemukan di rumah korban di Yogyakarta dan akan dijadikan barang bukti pembanding oleh tim penyidik.

Selain itu, menurut keterangan rekan kerja Arya, lakban kuning tersebut lazim digunakan oleh pegawai Kemlu saat menjalankan tugas ke luar negeri. Fungsinya adalah untuk menandai barang agar mudah dikenali di bandara, karena warnanya mencolok.

Arya Daru ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 8 Juli 2025, di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Saat ditemukan, wajah Arya tertutup plastik dan dililit lakban kuning.

Baca Juga :  Diperiksa Lagi! Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Terkait Laptop Chrome yang Dinilai Tak Efektif

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban dan polisi belum menemukan indikasi pembunuhan. Namun, penyebab pasti kematian Arya masih menunggu hasil autopsi lengkap, termasuk uji histopatologi dan toksikologi.

Penyelidikan kasus ini masih berlanjut, sementara hasil pemeriksaan laboratorium forensik telah diterima oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!