Langkah Besar Prabowo di Raja Ampat: Hentikan Tambang Demi Menjaga Keindahan Laut dan Budaya

Prabowo cabut izin tambang di Raja Ampat demi lindungi biota laut dan konservasi. | Instagram.com/@prabowo

CORONG SUKABUMI – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa, 10 Juni 2025.

Bahlil menyampaikan tiga alasan utama di balik pencabutan izin IUP tersebut, yang melibatkan PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Alasan Harta Paus Fransiskus Sebelum Wafat Jauh Lebih Kecil dari Kekayaan Resminya

Pertama, pencabutan ini didasari pada hasil tinjauan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menemukan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Alasan kedua berkaitan dengan perlunya perlindungan terhadap biota laut dan kawasan konservasi.

Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah merasa penting untuk menjaga kawasan Raja Ampat, yang memiliki nilai ekologis tinggi, sekaligus mendukung rencana Prabowo untuk menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia.

Baca Juga :  Trump Tutup USAID: Indonesia Kena Imbas, Bantuan Triliunan Hilang! Siap-Siap 'Diet' Proyek Pendidikan dan Riset?

“Ketiga, keputusan ini juga mempertimbangkan masukan dari masyarakat lokal di Papua Barat serta tokoh-tokoh masyarakat yang kami kunjungi,” kata Bahlil.

Dengan pencabutan izin tersebut, pemerintah memastikan bahwa segala kegiatan yang dapat merusak lingkungan di wilayah Papua Barat akan dihentikan demi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat setempat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!