LPJ APBD 2024 Disorot, Bupati Diwakili Andreas dalam Sidang Paripurna DPRD

Fraksi DPRD sampaikan pandangan atas LPJ APBD 2024 dalam rapat paripurna, dihadiri Wabup Andreas. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

CORONG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (19/6/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri Andreas, yang mewakili Bupati H. Asep Japar. Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara.

Baca Juga :  Jalan Kampung Diperbaiki, Aspirasi Warga Bojongsari Dijawab Lewat Pokir Anang Janur

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka baik secara lisan maupun tertulis.

Fraksi Partai Golkar menjadi yang pertama memberikan pandangan, diikuti secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP.

Baca Juga :  253 Peserta Bersaing Jadi Anggota Paskibraka Sukabumi, Disbudpora Pastikan Seleksi Transparan

Setiap fraksi memberikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap nota penjelasan Bupati mengenai pelaksanaan APBD 2024. Pandangan-pandangan tersebut akan menjadi bahan bagi Bupati untuk disampaikan jawabannya pada rapat paripurna selanjutnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!