CORONG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (19/6/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri Andreas, yang mewakili Bupati H. Asep Japar. Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka baik secara lisan maupun tertulis.
Fraksi Partai Golkar menjadi yang pertama memberikan pandangan, diikuti secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP.
Setiap fraksi memberikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap nota penjelasan Bupati mengenai pelaksanaan APBD 2024. Pandangan-pandangan tersebut akan menjadi bahan bagi Bupati untuk disampaikan jawabannya pada rapat paripurna selanjutnya.***