Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global

Karding klarifikasi pernyataan WNI kerja luar negeri, tegaskan fokus pada pekerja migran. | Instagram/@abdulkadirkarding

CORONG SUKABUMI – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan dua mandat utama kementeriannya dalam rangka menjawab polemik terkait pernyataannya soal dorongan bekerja di luar negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Karding saat menghadiri peresmian Migrant Center di Gedung Prof Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis (26/6/2025), yang kemudian menuai sorotan publik.

Dalam pidatonya, ia mendorong para mahasiswa dan pengangguran untuk mempertimbangkan bekerja di luar negeri.

“Di Jateng ada hampir satu juta yang belum terserap. Anda calon tenaga kerja yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri,” ucap Karding dalam acara tersebut.

Baca Juga :  PLN Pulihkan Listrik Bali dalam 45 Menit, Istana Apresiasi Langkah Cepat Tangani Blackout

Pernyataan itu memicu anggapan bahwa pemerintah seolah-olah mendorong WNI untuk meninggalkan tanah air demi mencari kerja. Tak sedikit yang menilai bahwa pemerintah telah gagal menyediakan lapangan kerja dalam negeri.

Merespons kritik tersebut, Karding memberikan klarifikasi dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Ia menyatakan bahwa pernyataannya telah disalahartikan, dan menegaskan bahwa dirinya memiliki dua tugas utama berdasarkan amanat Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Viral Menangis di Puncak, Dedi Mulyadi Tegaskan Kerusakan Alam Tak Bisa Dimaafkan

“Saya sebagai menteri ada dua tugas dari Pak Prabowo. Pertama, melindungi pekerja migran dari kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan orang (TPPO). Kedua, menjadikan peluang kerja luar negeri sebagai solusi mengurangi pengangguran, kemiskinan, serta pemenuhan kebutuhan ekonomi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Karding menekankan bahwa urusan ketenagakerjaan dalam negeri bukan wewenangnya, melainkan menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.

“Tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!