Beranda / Nasional / BGN Buka Layanan Hotline untuk Pengaduan Program MBG, Ini Nomornya

BGN Buka Layanan Hotline untuk Pengaduan Program MBG, Ini Nomornya

CORONGSUKABUMI.comBadan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 dapur penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kasus keracunan massal di berbagai daerah, termasuk satu SPPG di Kabupaten Sukabumi.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengawasi jalannya program.

“Kami ingin pelaksanaan MBG berjalan transparan dan berkualitas. Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aduan maupun masukan,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (27/9/2025), seperti dikutip dari laman bgn.go.id.

Baca Juga :  Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Ini Besaran Bipih per Embarkasi

Menurutnya, partisipasi publik akan membantu pemerintah menindaklanjuti setiap temuan di lapangan secara cepat.

“Dengan adanya saluran aduan, masyarakat bisa ikut mengawal agar program tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa hotline ini mulai melayani aduan setiap Senin–Jumat, pada pukul 09.00–22.00 WIB.

Baca Juga :  Sukabumi Kejar UHC, Sekda Ade Desak Ratusan SPPG Daftarkan Relawan ke BPJS

“Untuk memudahkan, kami menyediakan dua nomor yang bisa dihubungi, yakni 088293800268 (Operator 1) dan 088293800376 (Operator 2). Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Hida.

Baca Juga :  Persib Gagal Menang di Piala Presiden 2025, Bojan Hodak Evaluasi Tim Jelang Super League

Selain menerima aduan, saluran ini juga berfungsi sebagai pusat informasi. Masyarakat dapat menghubungi hotline untuk menanyakan teknis program, distribusi pangan, maupun standar kualitas yang diterapkan dalam MBG.

Menurut Hida, transparansi dan partisipasi publik diyakini sebagai kunci keberhasilan MBG, yang tidak hanya meningkatkan gizi anak Indonesia, tetapi juga memberdayakan UMKM lokal sebagai penyedia pangan.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru