Beranda / Nasional / Di Balik Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi, Imigrasi Ungkap Dugaan Modus Love Scamming Internasional

Di Balik Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi, Imigrasi Ungkap Dugaan Modus Love Scamming Internasional

CORONGSUKABUMI.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap praktik penipuan daring jenis love scamming yang melibatkan 16 warga negara asing (WNA) di kawasan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Petugas menyita puluhan perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menipu korban di Amerika Serikat dan Meksiko.

Mayoritas WNA yang diamankan berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), sementara sisanya berasal dari Malaysia dan Taiwan. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal dan menjalankan operasi penipuan daring terorganisir.

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen pada 29 Maret 2026 mengenai aktivitas mencurigakan kelompok WNA di wilayah tersebut. Kantor Imigrasi Sukabumi kemudian melakukan pengawasan tertutup dan profiling sejak 30 Maret hingga pertengahan April.

Baca Juga :  Spanduk β€œShut Up KDM” di GBLA, Ini Tanggapan Dedi Mulyadi

Pada dini hari 14 April 2026, petugas mencurigai pergerakan WNA yang mulai mengemas barang untuk meninggalkan lokasi. Satu orang berhasil diamankan di lokasi awal, sementara 15 lainnya ditangkap setelah penyisiran di area penginapan dan sekitar pantai.

Dari lokasi, petugas menyita 50 komputer, 150 telepon genggam, serta perangkat jaringan seperti router, switch hub, dan kabel LAN. Pemeriksaan awal terhadap perangkat mengungkap modus love scamming, di mana korban dipengaruhi secara emosional melalui media sosial dan diarahkan untuk melakukan investasi fiktif seperti cryptocurrency dan forex.

Baca Juga :  Aksi Kejar-kejaran di Pesisir Sukabumi Warnai Penangkapan 16 WNA Terduga Pelaku Siber Ilegal

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan tindakan tegas akan diberikan kepada WNA tersebut.

β€œTerhadap 16 warga negara asing ini, kami akan mengenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan, karena terdapat indikasi kuat penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kami juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana,” ujar Hendarsam.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi serta kewaspadaan terhadap pelanggaran keimigrasian yang berdampak luas.

Baca Juga :  Mengenal Love Scamming: Modus Penipuan Berkedok Hubungan Asmara

Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen menegakkan kebijakan selective policy agar hanya orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan yang dapat tinggal di Indonesia.

β€œKeberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi serta kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian yang berdampak luas. Kami memastikan bahwa kebijakan selective policy ditegakkan secara konsisten, sehingga hanya orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan yang dapat berada di Indonesia,” tutup Hendarsam.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Imigrasi Ungkap Dugaan Modus Love Scamming Internasional di Balik Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru