Beranda / Parlemen / Komisi I DPRD Sukabumi Perdalam Materi Naskah Akademik Raperda Investasi

Komisi I DPRD Sukabumi Perdalam Materi Naskah Akademik Raperda Investasi

JUBIRTVNEWS.com – Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi mulai melakukan pembahasan lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Sukabumi.

Pembahasan Raperda itu dilakukan dalam rapat kerja bersama perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Tim Penyusun naskah akademik di ruang rapat Kantor Bidang SDA Dinas PU, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga :  Dewan Erpa: PPPK Paruh Waktu Adalah Energi Baru Pelayanan Publik Sukabumi

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan mengatakan, agenda rapat kali ini membahas pendalaman muatan materi dari naskah akademik serta konsepsi Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi tersebut.

Baca Juga :  PKS Soroti Anggaran Rp120 M untuk Pilkada 2029, Usul Dana Cadangan Gunakan SILPA

“Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai aspek kebijakan insentif investasi dibahas guna memastikan regulasi yang akan disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi dunia usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Iwan dikutip dari akun Facebook DPRD Kabupaten Sukabumi.

Iwan menegaskan, diusulkannya Raperda ini sebagai bentuk komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan memberikan kemudahan bagi para investor, sesuai dengan visi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Perpanjangan Sewa HGU dan Kewajiban Lahan untuk Masyarakat

“Dengan adanya pembahasan ini, kami harap Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan demi peningkatan daya saing ekonomi di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!