CORONGSUKABUMI.com – Pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi digelar pada Rabu (1/10/2025) di Ruang Sidang DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar serta Wakil Bupati H Andreas.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, seperti Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah H Ade Suryaman, para kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati atas Raperda APBD 2026. Penyampaian dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, disusul oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, dan PPP.
Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi sekaligus memberikan sejumlah masukan, catatan kritis, dan saran terhadap kebijakan anggaran yang diajukan. Masukan tersebut mencakup berbagai aspek seperti prioritas pembangunan, pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta efektivitas belanja daerah.
Seluruh masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD ini akan ditanggapi langsung oleh Bupati Sukabumi pada agenda Rapat Paripurna selanjutnya sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Raperda APBD 2026.