CORONG SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor di Pendopo Palabuhanratu, Rabu (2/7/2025).
Pertemuan tersebut membahas peningkatan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal serta optimalisasi penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, menekankan besarnya potensi daerah, terutama di sektor pertanian, yang belum sepenuhnya dapat dimaksimalkan sebagai sumber pajak. Ia mengapresiasi langkah Bea Cukai dan Satpol PP yang telah aktif menindak pelanggaran terkait rokok ilegal.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang sudah berjalan. Berdasarkan data, ada lebih dari 700 pelanggaran yang berhasil ditindak,” ujar Ade.
Sementara itu, Kepala KPPBC Bogor, Budi Harjayo, menyatakan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menghadapi tantangan ekonomi dan perdagangan.
Ia menyoroti peran cukai sebagai sumber pendapatan negara, di mana 10 persen dari penerimaannya dikembalikan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Kolaborasi ini penting agar pengawasan lebih maksimal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” tegas Budi.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi, Hendi Kurniadi, menambahkan bahwa meskipun Sukabumi menjadi salah satu penyumbang cukai terbesar, tantangan tetap ada. Banyak perusahaan yang beroperasi di Sukabumi, namun pajaknya tercatat di daerah asal pemiliknya.
“Kami harap ke depan para pengusaha bisa memindahkan kantor pusat ke Sukabumi agar kontribusinya lebih besar,” kata Hendi. Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan iklim investasi agar potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dalam kesempatan itu, KPPBC Bogor juga memberikan penghargaan kepada Pemkab Sukabumi atas kinerja dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.***