JUBIRTVNEWS.COM – Unit Tindak Pidana Umum Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Yaman, masing-masing berinisial ANSM (29) dan AG (26), atas dugaan keterlibatan dalam aksi pencurian dengan kekerasan.
Aksi tersebut menyebabkan korban kehilangan uang senilai Rp459 juta dan 4.000 riyal Arab Saudi (SAR).
Melansir akun media sosial Polres Sukabumi Kota, kedua WNA tersebut diamankan Polisi di Green Parkview Apartement E 1161 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Selain mengamankan kedua terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bukti pengiriman uang melalui M-Banking dan 1 unit sepeda motor,” tulis keterangannya.
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut berawal saat Polres Sukabumi Kota menerima laporan Polisi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan korban MH (55 tahun) pada Rabu (2/4/2025).
Peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban tersebut diduga terjadi di Perumahan Nobel Residence Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

