Beranda / Parlemen / Tajam! Fraksi Gerindra Soroti Sisa Dana KPU hingga Alokasi Hibah di Raperda Perubahan APBD Sukabumi 2025

Tajam! Fraksi Gerindra Soroti Sisa Dana KPU hingga Alokasi Hibah di Raperda Perubahan APBD Sukabumi 2025

Belanja Hibah dan Bansos: Siapa yang Dikurangi, Siapa yang Bertambah?

Catatan penting lainnya adalah soal perubahan alokasi anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos). Fraksi Gerindra menuntut daftar terbuka:

Siapa saja penerima hibah/bansos yang mengalami pengurangan?

Siapa penerima baru atau yang mendapatkan tambahan alokasi?

Baca Juga :  Bahas RPJMD 2025–2029, DPRD dan Pemkab Susun Rencana Pembangunan Sukabumi untuk Lima Tahun ke Depan

“Prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam penyaluran bansos harus dijunjung tinggi agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif atau penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Pendapatan Naik, Tapi Potensi PAD Dinilai Belum Optimal

Dalam Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah meningkat Rp113,2 miliar (naik 2,49%). PAD juga naik Rp30,6 miliar atau 3,64%. Namun, menurut Fraksi Gerindra, kenaikan ini belum mencerminkan optimalisasi penuh terhadap potensi daerah.

Baca Juga :  Video: Pemkab Sukabumi Tegas! Atur Pusat Perbelanjaan & Toko Swalayan Lewat Raperda Baru

Sektor seperti pajak, retribusi, pengelolaan aset, dan sumber daya ekonomi lokal dinilai masih belum digarap secara maksimal dan progresif.

Kemandirian Fiskal Masih Lemah, Ketergantungan ke Pusat Tinggi

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat naik Rp78,5 miliar (2,12%). Fraksi menilai tingginya ketergantungan ini menandakan lemahnya kemandirian fiskal daerah.

Baca Juga :  Perempuan Bukan Penonton: KPP Sukabumi Bangkitkan Kesadaran Politik Era Digital

Mereka mendorong Pemda menyusun strategi diversifikasi sumber pendapatan jangka panjang agar tidak terus bergantung pada dana transfer pusat.

Halaman: 1 2 3 4

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!