CORONG SUKABUMI – Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AL dalam kasus pembunuhan seorang wartawan media online, Juwita, terus diselidiki.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, telah mengonfirmasi bahwa tersangka utama mengarah kepada Kelasi Satu J, yang merupakan anggota Lanal Balikpapan.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita,” ujar Mayor Laut Ronald dalam konferensi pers di Balikpapan, Rabu (26/3/2025).
Juwita ditemukan meninggal dunia di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.
Kematian korban mengundang perhatian publik, terutama setelah muncul dugaan keterlibatan anggota TNI AL dalam kasus ini.
Namun, Mabes TNI menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kepastian mengenai pelaku utama.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa informasi yang diterima masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.
“Masalah di Banjar ini informasi terakhir yang kami dapat, bahwa saat ini sedang diadakan penyelidikan dan penyidikan,” kata Brigjen Kristomei, Kamis (27/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, Kelasi J diketahui berada di satuannya di Balikpapan sejak 17 Maret 2025.
“Makanya kita tunggu saja, jangan bertumpu pada opini bahwa si A bersalah. Kasihan kalau ternyata dia tidak bersalah,” imbuhnya.
Pihak berwenang masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan fakta yang sebenarnya.***