Beranda / Video / BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Berikut Rinciannya

BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Berikut Rinciannya

JUBIRTVNEWS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp47 ribu atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga :  20.000 Bibit Pohon Ditanam LSM Dampal Jurig di Pajampangan untuk Pelestarian Lingkungan

Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad, menyampaikan bahwa selain menetapkan besaran nilai zakat fitrah pada 2025, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60 ribu per jiwa per hari.

Baca Juga :  BAZNAS Jabar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Ini Nominal untuk Setiap Daerah

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Tradisi Papajar Jelang Ramadan, 4 Tempat di Sukabumi Ini Bisa Jadi Pilihan Keluarga

 

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!