Beranda / Video / BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Berikut Rinciannya

BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Berikut Rinciannya

JUBIRTVNEWS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp47 ribu atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga :  Tertibkan Pedagang Liar, Pemcam Jampangkulon Gelar Penertiban Pasar UMKM

Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad, menyampaikan bahwa selain menetapkan besaran nilai zakat fitrah pada 2025, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60 ribu per jiwa per hari.

Baca Juga :  Cegah Perang Sarung di Cibitung, Polsek Surade Amankan 25 Pemuda saat Patroli Ramadan

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Prabowo Instruksikan Pengecer Boleh Kembali Berjualan Gas LPG 3 Kg

 

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru