Beranda / Video / Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sasaran razia gabungan pada Minggu, 16 Maret 2025 malam.

Baca Juga :  SPMB Tahap 1 Jabar 2025 Selesai, 210 Ribu Lebih Pendaftar Diterima

Razia ini digelar untuk menegakkan ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi, Nomor: 400.8.1/2044/Kesra/2025, tentang Tertib Ramadan. Operasi yang berlangsung hingga larut malam ini menyasar tiga titik strategis, yakni dua lokasi di kawasan wisata Citepus dan satu lokasi di jalur Cipatuguran.

Baca Juga :  Sambut Ramadan 2026, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Lembaga Keagamaan di Cidahu

Sebanyak 32 personel Satpol PP dikerahkan dalam razia ini, bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga :  IKM Ujunggenteng Bagikan Ratusan Takjil Gratis dalam Jumat Berbagi

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Erpan Sopyan

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!