Beranda / Video / Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sasaran razia gabungan pada Minggu, 16 Maret 2025 malam.

Baca Juga :  Satpol PP Tangani ODGJ Tanpa Busana di Pantai Minajaya Sukabumi Secara Humanis

Razia ini digelar untuk menegakkan ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi, Nomor: 400.8.1/2044/Kesra/2025, tentang Tertib Ramadan. Operasi yang berlangsung hingga larut malam ini menyasar tiga titik strategis, yakni dua lokasi di kawasan wisata Citepus dan satu lokasi di jalur Cipatuguran.

Baca Juga :  Sertijab Polres Sukabumi: 7 Rotasi Jabatan, 2 Pensiun, 1 Naik Pangkat

Sebanyak 32 personel Satpol PP dikerahkan dalam razia ini, bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga :  Awal Puasa Ramadan 2025 Diprediksi Berbeda, Peneliti BRIN Ungkap Alasannya

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Erpan Sopyan

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru