Beranda / Video / Rapat Paripurna Kabupaten DPRD Sukabumi Sahkah Penyempurnaan Raperda LPPA

Rapat Paripurna Kabupaten DPRD Sukabumi Sahkah Penyempurnaan Raperda LPPA

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengesahkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga :  Budi Azhar Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 18 Juli 2025 yang membahas Perubahan Ke-1 Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi bulan Juli hingga Agustus 2025.

Baca Juga :  Pendakian Gunung Gede Pangrango Masih Ditutup, BBTNGGP Perpanjang hingga 31 Agustus 2026

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian persetujuan atas hasil penyempurnaan dan penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang sebelumnya telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 5 Juli 2026, Akhir Pekan Cerah hingga Berawan

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru