Beranda / Video / Rapat Paripurna Kabupaten DPRD Sukabumi Sahkah Penyempurnaan Raperda LPPA

Rapat Paripurna Kabupaten DPRD Sukabumi Sahkah Penyempurnaan Raperda LPPA

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengesahkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga :  Pemdes Padajaya Sukabumi Realisasikan Dana Desa 2025 Tahap Pertama untuk Pembangunan Fisik

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 18 Juli 2025 yang membahas Perubahan Ke-1 Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi bulan Juli hingga Agustus 2025.

Baca Juga :  Pick Up Terguling di Tikungan Ciemas Sukabumi, Pengendara Motor Luka Berat

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian persetujuan atas hasil penyempurnaan dan penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang sebelumnya telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 23 Februari 2026, Berpotensi Hujan Lebat Sejak Pagi

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!