Viral! Buruh Pabrik Sukabumi Di-PHK, Padahal Baru Kerja 3 Minggu

Dalam video, sang suami menuturkan istrinya rela menjual motor demi bisa bekerja di pabrik. Ia bahkan menyebut ada biaya hingga Rp8,5 juta yang harus dikeluarkan agar istrinya bisa diterima bekerja.

Tangkapan layar video buruh pabrik Sukabumi yang Di-PHK Kilat | Foto: Screenshot Video Facebook/@Nana Arizqi

CORONGSUKABUMI.com – Sebuah video berdurasi 47 detik mendadak viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Video itu memperlihatkan curahan hati seorang pria yang menceritakan kondisi istrinya usai di-PHK hanya tiga minggu bekerja di sebuah pabrik di Sukabumi, Jawa Barat.

Video tersebut diunggah akun Facebook Nana Arizqi dan langsung menyedot perhatian publik dengan lebih dari 10,3 ribu like, 2,8 ribu komentar, serta 3,1 ribu kali dibagikan.

Dalam video, sang suami menuturkan istrinya rela menjual motor demi bisa bekerja di pabrik. Ia bahkan menyebut ada biaya hingga Rp8,5 juta yang harus dikeluarkan agar istrinya bisa diterima bekerja.

Baca Juga :  Penguatan Kepemimpinan! Kepala Daerah Baru Jalani Retret di Akmil Magelang

“Bebelaan ngajual ninja hoyong asup ka GSI (Bela-belain jual motor ninja buat masuk ke pabrik GSI),” ucap pria dalam video tersebut, Selasa (9/9/2025).

Namun, baru tiga minggu bekerja, kontrak kerja istrinya diputus sepihak. Hal itu disebut membuat sang istri mengalami tekanan psikologis berat.

“Makaning asupna oge teu ku duit saalit, ku duit 8,5 juta. Nembe ge gawe 3 minggu terus dikaluarkeun deui. Nyuhunkeun diviralkeun nya (Masuk juga bukan dengan uang sedikit, tapi dengan uang 8,5 juta. Baru juga kerja 3 minggu, lalu dikeluarkan lagi. Mohon diviralkan ya),” tuturnya.

Baca Juga :  Di Borobudur, Macron dan Prabowo Kukuhkan Kerja Sama Budaya Dua Negara

Dalam rekaman, wanita itu tampak murung, hanya diam, dan sesekali mengusap air mata. Sang suami mengatakan istrinya tidak bisa diajak berkomunikasi sejak kejadian tersebut.

“Dugi ayeuna teu tiasa ditanya ti saprak uih damel (sampai sekarang tidak bisa ditanya sejak pulang kerja),” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!