CORONGSUKABUMI.com – Aksi ugal-ugalan seorang pengendara motor di Jalan Raya Siliwangi–Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berakhir di tangan polisi. Pelaku bernama Ali Saepudin (33 tahun), warga Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, ditangkap setelah videonya yang memperlihatkan cara berkendara berbahaya viral di media sosial.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saiful Haris, mengatakan bahwa pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu (22/10/2025) siang. Saat kejadian, Ali mengendarai motor Suzuki Satria FU warna ungu tanpa pelat nomor, tidak memakai helm, serta tidak membawa STNK maupun SIM C.
“Begitu video itu viral, kami langsung menurunkan anggota untuk mencari pelaku. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan yang digunakan tidak dilengkapi standar keamanan seperti pelat nomor, spion, dan kelengkapan lainnya,” ungkap Arif kepada awak media, Rabu sore.
Arif menambahkan, aksi ugal-ugalan tersebut membahayakan pengendara lain karena dilakukan dengan kecepatan tinggi dan menggunakan knalpot bising. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melampiaskan emosi karena tidak terima ditegur oleh pengguna jalan lain.
“Menurut keterangan singkat dari hasil pemeriksaan, jadi dia (pemotor) tidak terima ditegur, kemudian dengan sengaja menggeber motor,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, Ali Saepudin dijerat Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas, karena mengemudikan kendaraan dengan cara yang membahayakan orang lain. Polisi juga menyita sepeda motor sebagai barang bukti.
“Kalau dilihat dari kejadian, diduga mengonsumsi narkoba dan sejenisnya. Namun, untuk memastikan hal itu, kasusnya kami limpahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi,” ujar Arif.
Sementara itu, hasil pemeriksaan medis mengungkap temuan baru. Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Iwan Hendi Sutisna, menyampaikan bahwa pelaku dinyatakan positif benzo (benzodiazepine) atau obat penenang setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Dokkes.
“Yang bersangkutan sudah diperiksa, dan hasilnya positif benzo,” ujar Iwan.
Pihak kepolisian kini masih mendalami asal dan alasan penggunaan zat tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan obat.
“Masih kita kembangkan,” tambahnya.






