Vonis Tom Lembong Dikritik: Feri Amsari Soroti Ketimpangan Hukum Berbasis Politik

Feri Amsari: Vonis Tom Lembong lebih karena politik, bukan murni hukum. | Instagram/feriamsari

CORONG SUKABUMI – Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, mengkritisi vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dalam kasus korupsi importasi gula. Ia menilai bahwa hukuman tersebut tidak berdiri murni atas dasar hukum, melainkan juga dipengaruhi oleh posisi politik sang terdakwa.

Dalam program Rakyat Bersuara yang tayang ulang di YouTube Official iNews pada Selasa, 22 Juli 2025, Feri menyebut bahwa Tom Lembong dijatuhi hukuman karena salah memilih keberpihakan politik. “Pak Tom salah, salah memilih keberpihakan. Coba berpihak kepada kekuasaan, mungkin ceritanya akan beda,” kata Feri.

Baca Juga :  Usai Seminggu Libur dengan Cucu, Ajudan Tegaskan Jokowi dalam Masa Pemulihan

Menurutnya, kasus ini mencerminkan ketimpangan dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia membandingkan proses hukum terhadap Lembong dengan kasus yang diduga melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, yang hingga kini belum tersentuh aparat penegak hukum.

Feri menilai bahwa lambannya penanganan kasus terhadap tokoh yang dekat dengan kekuasaan memperkuat persepsi publik bahwa hukum hanya tajam ke lawan politik. “Saya punya catatan, kasus Pak Zulhas, kapan jaksa mau menangani? Banyak hal yang bisa dibuktikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ahli Hukum Usul Jokowi Bersaksi di Sidang Impor Gula, Tom Lembong: Itu Perintah Presiden

Ia juga mengkritik institusi penegak hukum yang dinilai hanya responsif terhadap pihak yang tidak sejalan dengan kekuasaan. “Cepatlah supaya publik bisa berprasangka baik. Jangan sampai hukum terlihat benar-benar timpang,” ujar Feri.

Menurutnya, kesalahan Tom Lembong bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi karena tidak mendapat perlindungan politik. “Pak Tom tetap salah, salah soal keberpihakan,” tutup Feri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!