CORONGSUKABUMI.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor ojek dan sebuah mobil terjadi di Jalan Nasional SukabumiβBogor, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (16/1/2026) pagi. Dalam kejadian tersebut, penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di seberang PT Indolakto. Sepeda motor Honda Revo bernomor polisi F 6893 UA dikendarai AH (57), warga Cicurug, dengan membawa penumpang perempuan berinisial N (54), warga Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, IPDA Wangsit, mengatakan pengendara sepeda motor berprofesi sebagai pengemudi ojek. Namun, pihak kepolisian masih memastikan apakah yang bersangkutan merupakan ojek online atau ojek pangkalan.
βPengendara adalah driver ojek dan korban merupakan penumpangnya,β kata IPDA Wangsit.
Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Gang Sindang Palay dan hendak menyeberang ke Jalan Raya Sukabumi menuju arah Cicurug. Pada waktu bersamaan, sebuah mobil Datsun bernomor polisi B 1594 FRJ yang dikemudikan MS (51), warga Bogor Utara, Kota Bogor, melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.
Karena jarak kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor AH mengalami luka sobek di bagian kepala serta lecet pada tangan dan kaki. Korban kemudian dibawa ke RS BMC Cicurug untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, penumpang sepeda motor N dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Polisi menyebut korban mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta luka lecet di bagian lutut.
Pihak kepolisian mencatat kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp3 juta. Kasus kecelakaan ini masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Ojek Tertabrak Mobil di Cicurug Sukabumi, Penumpang Meninggal di Lokasi










