CORONGSUKABUMI.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi telah merampungkan rehabilitasi Kantor Kecamatan Ciemas sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Pekerjaan ini tak hanya mencakup perbaikan fisik bangunan, tetapi juga peningkatan fungsi dan kenyamanan gedung sebagai pusat layanan masyarakat.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengungkapkan bahwa kantor kecamatan memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga kualitas bangunan dan kelayakan fasilitas harus selalu diperhatikan.
“Rehabilitasi ini bertujuan agar kantor kecamatan menjadi lebih representatif, aman, dan nyaman bagi baik bagi aparatur maupun warga yang membutuhkan pelayanan,” jelas Sendi pada Senin (26/1/2026).
Pekerjaan rehabilitasi yang dilakukan meliputi perbaikan gedung utama, penambahan aula serbaguna, pembangunan gedung sekretariat PKK, mushala, serta penataan halaman kantor agar lebih tertib dan ramah bagi masyarakat. Semua itu dilakukan dengan memperhatikan standar teknis yang berlaku, agar fasilitas yang ada bisa digunakan dalam jangka panjang dan mendukung lancarnya pelayanan publik.
Sendi juga menekankan bahwa keberadaan gedung pemerintahan harus lebih dari sekadar estetika.
“Gedung pemerintahan harus fungsional, tahan lama, dan mampu menunjang pelayanan yang efektif dan transparan,” ujarnya.
Dengan selesainya rehabilitasi ini, Disperkim berharap Kantor Kecamatan Ciemas bisa menjadi pusat aktivitas pemerintahan yang lebih optimal dan mendukung peran penting kecamatan sebagai kawasan penyangga ketahanan pangan serta pengembangan Geopark Ciletuh Palabuhanratu.
Ke depan, Disperkim berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan dan penataan kawasan permukiman serta fasilitas publik yang berkualitas, merata, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.










