Beranda / Daerah / ASN Pemkot Sukabumi WFH Tiap Jumat, Eselon II Tetap Bekerja di Kantor

ASN Pemkot Sukabumi WFH Tiap Jumat, Eselon II Tetap Bekerja di Kantor

CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengacu pada arahan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut diberlakukan setiap hari Jumat.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menjelaskan bahwa WFH bukan berarti hari libur, melainkan pegawai tetap menjalankan tugas dari rumah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Dewan Rika Miris akan Kondisi Desa Sukarame Cisolok pada Reses I DPRD Kabupaten Sukabumi 2025

β€œWFH kita ikuti pusat. Untuk WFH, kita ambil hari Jumat tidak libur, kerja di rumah,” ujarnya usai upacara hari jadi ke-112 Kota Sukabumi di Lapang Merdeka, Rabu (1/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, terdapat pengecualian bagi sejumlah pejabat. Ayep menegaskan bahwa pejabat eselon II serta sebagian eselon III tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Baca Juga :  Wali Kota Sukabumi Komitmen Transformasi Puskesmas Jadi BLUD untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

β€œNamun untuk eselon 2 dan sebagian eselon 3 ini dia bekerja di kantor. Saya, Wali Kota beserta eselon 2 semua itu harus ada di kantor. Kecuali yang lainnya itu WFH,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi yang didorong oleh pemerintah pusat, khususnya dalam upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga :  Nelayan di Surade Hilang Tenggelam Saat Pasang Jaring Lobster di Perairan Cicaladi

Selain penerapan WFH, Pemerintah Kota Sukabumi juga melakukan langkah efisiensi lainnya, seperti pembatasan perjalanan dinas serta pengaturan penggunaan kendaraan dinas.

Sumber Jubirtvnews.com:Β ASN Pemkot Sukabumi WFH Setiap Jumat, Pejabat Eselon II Tetap Ngantor

Tag:

Berita Video

This error message is only visible to WordPress admins

Error 403: The request cannot be completed because you have exceeded your quota..

Domain code: youtube.quota
Reason code: quotaExceeded

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru