Beranda / Daerah / Bupati Asep Japar Perpanjang Masa Tugas Ade Suryaman sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi

Bupati Asep Japar Perpanjang Masa Tugas Ade Suryaman sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi

CORONGSUKABUMI.com – Bupati Sukabumi Asep Japar resmi memperpanjang masa jabatan Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi. Perpanjangan tersebut membuat Ade Suryaman tetap mengemban jabatan tertinggi dalam birokrasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi hingga memasuki masa pensiun pada September 2027.

Pengukuhan Ade Suryaman dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026). Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas, para kepala perangkat daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Perpanjangan masa jabatan diberikan setelah Ade Suryaman dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan serta mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan capaian kinerja Sekda selama menjabat.

Baca Juga :  Video: Bupati Asjap Apresiasi SDN 3 Surade, Sekolah Berbudaya Sunda di Sukabumi Selatan

“Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Dengan perpanjangan jabatan tersebut, Ade Suryaman tetap bertanggung jawab mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, hingga pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Ade Suryaman diketahui menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi sejak dilantik pada 1 September 2021. Sebelum dipercaya menduduki posisi tersebut, ia menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  KSAD-Dedi Mulyadi Resmikan Irigasi Ciracap Sukabumi, 424 Ha Sawah Kini Tak Lagi Andalkan Hujan

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi juga melantik sebanyak 95 pejabat fungsional. Dari jumlah tersebut, 18 aparatur sipil negara (ASN) berpindah dari jabatan lain ke jabatan fungsional, sedangkan 77 ASN diangkat untuk pertama kalinya ke dalam jabatan fungsional.

Dalam arahannya, Asep Japar menegaskan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilaksanakan dengan mengedepankan sistem merit, yakni berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja aparatur.

Menurutnya, pengembangan karier ASN harus dibangun atas dasar prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja, bukan karena faktor kedekatan dengan pimpinan.

Baca Juga :  Buka Konferensi MWC III Palabuhanratu 2024; Ketua PCNU Kabupaten Sukabumi Tekankan Perangi Judi Online

“Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja,” tegasnya.

Selain itu, Asep Japar mendorong para pejabat fungsional yang baru dilantik agar terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, termasuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister maupun doktoral.

Ia berharap seluruh aparatur sipil negara mampu menjaga profesionalisme, integritas, serta nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Bupati Asep Japar Perpanjang Masa Jabatan Ade Suryaman sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru