CORONG SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang guru di seluruh sekolah di wilayahnya untuk memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Dedi saat konferensi pers di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).
Menurut Dedi, kebijakan ini diberlakukan karena selama ini PR yang seharusnya menjadi tanggung jawab siswa justru sering dikerjakan oleh orang tua. Hal ini dinilai tidak efektif dalam mendukung proses belajar.
“PR-PR itu dikerjakan oleh orang tuanya, jadi tidak efektif. Kami hari ini mengeluarkan surat edaran larangan membuat PR bagi guru untuk siswa,” ujar Dedi.
Larangan PR ini menambah deretan kebijakan Dedi yang menyasar kehidupan pelajar di Jawa Barat. Sebelumnya, ia telah memberlakukan jam malam untuk siswa serta menerapkan program rehabilitasi militer bagi pelajar bermasalah.
Kebijakan ini, menurut Dedi, bertujuan menciptakan keseimbangan antara pendidikan dan kehidupan sosial anak di rumah. Ia menekankan pentingnya waktu berkualitas di rumah untuk membaca, berolahraga, bermusik, hingga membantu kegiatan ekonomi keluarga.
“Saya ingin anak-anak rileks di rumah, baca buku, bermusik, olahraga, bantu orang tuanya di warung, sawah, kebun,” tuturnya. Ia juga menegaskan bahwa anak-anak tidak diperbolehkan keluar rumah lewat pukul 21.00 WIB.
Selain larangan PR, Dedi juga mengumumkan perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA. Perubahan ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru, disertai dengan kebijakan libur setiap hari Sabtu dan Minggu.
“Masuk sekolah mulai jam 6.30, sebagai kompensasi dari hari Sabtu yang libur. Jadi pulangnya tidak terlalu siang,” jelasnya.***