Beranda / Video / Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sasaran razia gabungan pada Minggu, 16 Maret 2025 malam.

Baca Juga :  Video: Drama Adu Penalti, Desa Tanjung Juarai Turnamen Sepak Bola Jampangkulon Sukabumi

Razia ini digelar untuk menegakkan ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi, Nomor: 400.8.1/2044/Kesra/2025, tentang Tertib Ramadan. Operasi yang berlangsung hingga larut malam ini menyasar tiga titik strategis, yakni dua lokasi di kawasan wisata Citepus dan satu lokasi di jalur Cipatuguran.

Baca Juga :  RDF Cimenteng Diresmikan, Wujud Inovasi Pengelolaan Sampah di Sukabumi

Sebanyak 32 personel Satpol PP dikerahkan dalam razia ini, bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga :  65 Ribu Rokok Ilegal Diamankan di Sukabumi, Tersebar di 4 Kecamatan dari Surade hingga Ciracap

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Erpan Sopyan

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!