Beranda / Pemerintahan / Bahas RPJMD 2025–2029, DPRD dan Pemkab Susun Rencana Pembangunan Sukabumi untuk Lima Tahun ke Depan

Bahas RPJMD 2025–2029, DPRD dan Pemkab Susun Rencana Pembangunan Sukabumi untuk Lima Tahun ke Depan

JUBIRTVNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-20 tahun sidang 2025 pada Senin (26/5/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf SM.

Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi Andreas, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dua agenda utama dibahas dalam rapat ini, yakni penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda RPJMD, serta penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas lebih lanjut isi Raperda.

Baca Juga :  Ramzi Akbar Ingatkan Bupati Sukabumi: Jangan Lengah, WTP Harus Lanjut Tahun Depan!

Ketua DPRD Budi Azhar menyampaikan bahwa pandangan fraksi-fraksi sebelumnya merupakan bentuk kontrol, aspirasi, dan evaluasi terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.

“Pandangan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara kritis dan konstruktif,” ujar Budi.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun sejalan dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.

Dokumen ini akan menjadi pedoman utama pembangunan Kabupaten Sukabumi lima tahun ke depan, dengan mengusung visi “Mubarokah” (maju, unggul, berbudaya, dan berkah).

Adapun Fokus utama dalam RPJMD 2025–2029 meliputi:

  • Pembangunan Infrastruktur: Program Tumaninah akan menjadi andalan untuk membangun infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, termasuk akses ke kawasan industri, pertanian, hingga destinasi wisata.
  • Penanggulangan Kemiskinan: Pemerintah Kabupaten Sukabumi bertekad mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan lintas sektor dan berbasis data mikro wilayah.
  • Isu Lingkungan dan Ketahanan Pangan: Penguatan indeks kualitas lingkungan hidup serta pengembangan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim menjadi target utama. Ketahanan pangan, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana akan terintegrasi dalam RPJMD.
  • Peningkatan Layanan Publik: Pemerintah daerah menanggapi masukan dari Fraksi PKS dengan memastikan peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk ketersediaan dokter spesialis di wilayah selatan Sukabumi, serta memperkuat perlindungan anak dan keluarga.
Baca Juga :  Video: Banjir dan Longsor Terjang Kecamatan Cisolok Sukabumi: Ribuan Jiwa Terdampak, Bupati Turun Tangan

“Bupati Sukabumi berharap dukungan dari seluruh fraksi DPRD untuk percepatan pengesahan Perda RPJMD, yang ditargetkan selesai dalam enam bulan pasca pelantikan kepala daerah. Hal ini bertujuan untuk mempercepat transformasi daerah menuju masyarakat yang Mubarokah,” tutur Andreas.

Baca Juga :  Cuaca Panas dan Hujan Silih Berganti, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Waspada Selama Peralihan Musim

Pembentukan Pansus DPRD

Dalam rapat tersebut, DPRD juga resmi menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Raperda RPJMD 2025–2029. Keanggotaan PANSUS ini terdiri dari perwakilan dari berbagai fraksi di DPRD.

Ketua DPRD Budi Azhar berharap agar Pansus segera melaksanakan rapat internal untuk memilih pimpinan Pansus, menyusun jadwal kerja, dan memulai proses pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat membuat proses pembahasan Raperda RPJMD berjalan efektif dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas demi kemajuan Kabupaten Sukabumi,” jelas Budi.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!