Beranda / Kriminal / 276 Botol Miras Berbagai Merek Disita Polres Sukabumi dari 2 Lokasi di Wilayah Utara dalam Razia Akhir Pekan

276 Botol Miras Berbagai Merek Disita Polres Sukabumi dari 2 Lokasi di Wilayah Utara dalam Razia Akhir Pekan

CORONGSUKABUMI.com – Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi dalam razia yang menyasar wilayah Sukabumi bagian utara pada Sabtu (29/8/2026) malam.

Sebanyak 276 botol miras berbagai merek ditemukan petugas dari dua lokasi berbeda. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan tersebut menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Baca Juga :  Bupati Asep Japar Perpanjang Masa Tugas Ade Suryaman sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi

Mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengatakan pemberantasan peredaran miras akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

β€œKegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sukabumi untuk mencegah peredaran minuman keras yang memicu gangguan kamtibmas. Operasi serupa akan terus kami lakukan,” ujar Kompol Agus Susanto, Minggu (30/8/2026).

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 23 Januari 2026, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Ratusan Botol Diamankan dari Dua Lokasi

Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna menjelaskan, 276 botol miras yang diamankan petugas berasal dari dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Sukabumi utara.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani proses hukum dan pendataan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

β€œRatusan botol miras dari dua lokasi telah kami amankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang AKP Iwan.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Sukabumi Apresiasi SMPN 1 Surade atas Raihan Juara 1 Lomba SSK Jawa Barat

Polres Sukabumi menegaskan razia serupa akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dapat menimbulkan berbagai gangguan di tengah masyarakat.

Warga yang mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal maupun menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Razia Miras Akhir Pekan, Polres Sukabumi Sita 276 Botol dari 2 Lokasi di Wilayah Utara

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru