Beranda / Daerah / 80 ASN Kabupaten Sukabumi Akan Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden di Momen HUT RI ke-80

80 ASN Kabupaten Sukabumi Akan Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden di Momen HUT RI ke-80

JUBIRTVNEWS.COM – Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Penghargaan ini akan disematkan pada Jumat (15/8/2025) di Aula Setda Palabuhanratu, sebagai bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan RI. Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas negara.

Baca Juga :  3 ASN DLH Sukabumi Terjerat Korupsi Truk Sampah, Ini Dampaknya terhadap Status Kepegawaiannya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, mengungkapkan bahwa penerima penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori, sesuai masa pengabdian masing-masing.

β€œDi Kabupaten Sukabumi, ASN penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya berjumlah 80 orang. Ada 59 ASN kategori Satyalancana Karya Satya X (10 tahun), 9 ASN kategori Satyalancana Karya Satya XX (20 tahun), dan 13 ASN kategori Satyalancana Karya Satya XXX (30 tahun),” ujar Teja, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :  Empat Jabatan Kepala Dinas di Sukabumi Kosong, Ini Daftar Nama Plt yang Ditunjuk

Penghargaan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 mengenai gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Setiap penerima akan memperoleh medali dan piagam penghargaan yang diberikan atas nama Presiden melalui kementerian terkait.

Teja menegaskan, Satyalancana Karya Satya bukan sekadar simbol.

β€œPenghargaan ini merupakan wujud pengakuan negara terhadap dedikasi ASN yang bekerja dengan penuh integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Keracunan MBG, Pelajar SMK Dilarikan ke IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Ia menjelaskan, proses penentuan penerima penghargaan dilakukan dengan verifikasi administrasi dan penilaian yang ketat. Seleksi meliputi pemeriksaan riwayat kepegawaian, rekam jejak kedisiplinan, hingga evaluasi kinerja.

β€œMereka telah melalui proses verifikasi dan penilaian yang ketat, agar penghargaan ini benar-benar diberikan kepada ASN yang layak. Harapannya, ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerjanya,” sambung Teja.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!