Beranda / Kriminal / Remaja Jadi Target Peredaran Obat Terlarang di Sukabumi, Polisi Buru Jaringan dari Aceh

Remaja Jadi Target Peredaran Obat Terlarang di Sukabumi, Polisi Buru Jaringan dari Aceh

CORONGSUKABUMI.com – Kalangan remaja menjadi salah satu kelompok yang dibidik dalam peredaran obat keras terbatas di Kabupaten Sukabumi. Hasil pendalaman polisi terhadap sejumlah tersangka mengungkap adanya pola pemasaran yang menyasar masyarakat usia muda, khususnya rentang 15 hingga 25 tahun.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (12/8/2026) mengungkapkan, temuan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan dan keterangan para tersangka yang diamankan dalam sejumlah kasus peredaran obat keras terbatas.

β€œKalau hasil dari pendalaman atau keterangan dari para tersangka ini, mereka itu targetnya ke masyarakat, khususnya para remaja. Para remaja usia antara 15, 16 sampai ke 25 tahun,” ujar AKP Iwan.

Baca Juga :  Cegah HIV/AIDS di Jampangkulon, Mahasiswa KKN Linggabuana Gelar Sosialisasi

Tak hanya mengungkap kelompok yang menjadi sasaran, polisi juga menemukan indikasi adanya jalur pasokan obat keras terbatas dari luar wilayah Jawa Barat.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Sukabumi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam rantai distribusi obat keras terbatas yang berasal dari Aceh. Sementara pelaku lainnya diketahui berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Menurut Iwan, para pelaku menggunakan sejumlah metode untuk memperoleh sekaligus mendistribusikan obat-obatan tersebut. Transaksi dilakukan secara langsung maupun memanfaatkan jaringan daring.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 31 Mei 2026, Sejumlah Daerah Berpotensi Diguyur Hujan

β€œUntuk cara mendapatkannya mereka itu berbagai cara. Ada yang langsung ketemu, istilahnya adu banteng, ada yang melalui online,” jelasnya.

Pola peredaran tersebut menjadi perhatian kepolisian karena remaja, termasuk kelompok usia pelajar, dinilai menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Polisi pun mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi obat keras terbatas maupun narkotika di lingkungan masing-masing.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran obat terlarang diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

β€œKami mengimbau kepada masyarakat, apabila mendapatkan informasi sekecil apa pun, silakan hubungi kami,” tegas Iwan.

Baca Juga :  Ornamen Patung Penyu Viral di Alun-alun Gadobangkong Sukabumi Hilang, Ada Apa?

Ia menegaskan, pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Peran masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap jaringan yang masih beroperasi.

Polres Sukabumi juga memastikan upaya penelusuran terhadap jaringan pemasok akan terus dilakukan, termasuk mengungkap jalur distribusi yang memasok obat-obatan terlarang ke wilayah Sukabumi.

β€œTidak ada sejengkal tanah pun di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Sukabumi, ada peredaran narkoba maupun obat-obat terlarang,” tandasnya.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Peredaran Obat Terlarang di Sukabumi Bidik Remaja, Polisi Telusuri Jaringan Pasokan dari Aceh

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru