CORONGSUKABUMI.com – Sebanyak 40 penarik becak di Kota Sukabumi kini mulai menggunakan becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto. Kendaraan tersebut diserahkan secara gratis melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN) dalam kegiatan di Balai Kota Sukabumi, Minggu (18/10/2026).
Penyerahan dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama perwakilan YGSN. Bantuan ini ditujukan untuk membantu para penarik becak, terutama mereka yang sudah lanjut usia agar tetap dapat bekerja tanpa harus mengandalkan tenaga besar untuk mengayuh.
Ayep menyambut baik penyaluran bantuan tersebut. Ia menyebut pemberian becak listrik secara gratis sebagai bentuk kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sebagai penarik becak.
βIni implementasi kepedulian Presiden kita, Prabowo Subianto, untuk membantu seluruh penarik becak di Kota Sukabumi,β kata Ayep.
Ia menjelaskan, becak listrik tersebut tetap digunakan sebagai angkutan umum untuk membawa penumpang, sebagaimana becak konvensional. Adapun penentuan tarif diserahkan kepada masing-masing penarik becak tanpa ketentuan khusus dari pemerintah.
“Tarifnya diserahkan ke tukang becaknya,” ujarnya.
Direktur Operasional YGSN Brigjen TNI (Purn) Sudarwo Aris Nurcahyo mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Presiden Prabowo yang disalurkan melalui yayasan.
Menurut Sudarwo, hingga penyaluran di Kota Sukabumi, jumlah becak listrik yang telah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia mencapai 13.080 unit.
βKita fokusnya Jawa dulu, Jawa Timur sudah hampir semua, malah ada beberapa kota Jawa Tengah belum, kita lewat Jawa Barat. Jawa Barat, sudah hampir semuanya,β ujarnya.
Ia menyebut becak listrik yang telah disalurkan sudah mulai beroperasi. Setelah Kota Sukabumi, distribusi dijadwalkan berlanjut ke Kabupaten Sukabumi, kemudian wilayah Cimahi.
Mampu Menempuh Jarak hingga 30 Kilometer
Sudarwo menjelaskan, becak listrik tersebut memiliki jarak tempuh maksimal sekitar 30 kilometer dalam sekali penggunaan. Pengisian daya baterai membutuhkan waktu sekitar empat jam, sedangkan kapasitas kendaraan dirancang untuk mengangkut dua penumpang.
Ia juga mengingatkan para penerima agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Becak listrik tersebut tidak boleh diperjualbelikan, digadaikan, ataupun disewakan kepada orang lain.
βPesannya jangan diperjualbelikan atau disewa. Ini betul-betul untuk membantu, terutama lansia yang berusia 70 tahun ke atas,β katanya.
Menurut Sudarwo, penggunaan becak listrik diharapkan membantu para penarik becak tetap mencari nafkah tanpa mengeluarkan tenaga sebesar saat mengayuh becak konvensional.
Kendaraan tersebut juga mendapat garansi selama satu tahun dari PT Pindad apabila mengalami kerusakan. Jika terjadi kendala teknis, penerima bantuan dapat melaporkannya kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk kemudian dikoordinasikan dengan koordinator becak listrik beserta timnya.
Penarik Becak Akui Lebih Hemat Tenaga
Usai seremoni penyerahan, para penerima bantuan langsung mencoba becak listrik dengan berkeliling di sejumlah ruas jalan sekitar Balai Kota Sukabumi. Setelah itu, mereka kembali ke titik awal dan membawa kendaraan masing-masing untuk digunakan mencari penumpang.
Salah seorang penerima bantuan, Saliah (61), penarik becak asal Ciaul Pasir, Kota Sukabumi, mengaku bersyukur mendapatkan kendaraan tersebut. Ia berharap becak listrik dapat membantunya tetap bekerja meski kemampuan fisiknya mulai berkurang seiring bertambahnya usia.
βMenghemat tenaga, karena saya sudah tua, tenaga sudah berkurang, tetapi kebutuhan masih banyak,β ujarnya.
Saliah telah bekerja sebagai penarik becak sejak 1996. Sebelum menerima bantuan, ia biasa mangkal di kawasan Pasar Gudang. Kini, ia berpindah ke sekitar Stasiun Sukabumi untuk mencari penumpang.
Ia menilai becak listrik lebih mudah digunakan dibandingkan becak konvensional yang mengandalkan tenaga kayuhan.
βDibanding becak yang dulu, ya enak ini. Kalau dulu kan digowes, sekarang nggak, menghemat tenaga,β katanya.
Saliah juga mengaku telah memahami aturan penggunaan becak listrik setelah mendapatkan penjelasan dari pihak terkait. Ia mengetahui kendaraan tersebut tidak boleh dijual, digadaikan, maupun disewakan.
βBecak jangan digadaikan, tidak bisa dijual, jangan disewakan, harus dipakai oleh sendiri. Kalau dijual atau digadaikan, ketahuan oleh pemerintah bakal diambil, ada sanksinya,β jelasnya.
Selain memahami aturan penggunaan, Saliah mengaku telah mendapat pengarahan mengenai cara mengoperasikan becak listrik dan mengisi daya baterainya.
Bagi para penerima, bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas mencari nafkah sehari-hari sekaligus mengurangi beban fisik saat mengangkut penumpang di jalanan Kota Sukabumi.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Puluhan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Beroperasi di Kota Sukabumi









