Beranda / Daerah / Dishub Sukabumi Permudah Aduan PJU Rusak, Warga Bisa Lapor Lewat SIPRAHUDARAT

Dishub Sukabumi Permudah Aduan PJU Rusak, Warga Bisa Lapor Lewat SIPRAHUDARAT

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Masyarakat Kabupaten Sukabumi kini dapat ikut berperan dalam pengawasan penerangan jalan dengan melaporkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati atau rusak melalui layanan online SIPRAHUDARAT milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.

Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor Dishub. Laporan yang masuk selanjutnya dapat diteruskan kepada petugas terkait untuk ditindaklanjuti berdasarkan kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Tuntut Basmi Taksi Gelap, Ratusan Elf di Pajampangan Geruduk Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi

Melalui SIPRAHUDARAT, Dishub Kabupaten Sukabumi mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga fungsi fasilitas penerangan jalan. Informasi dari warga diharapkan membantu petugas mengetahui lokasi PJU yang mengalami gangguan sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dan perbaikan sesuai kebutuhan.

Penerangan jalan yang berfungsi dengan baik menjadi salah satu faktor pendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama saat malam hari. Lampu yang mati atau mengalami kerusakan dapat mengurangi jarak pandang pengendara maupun pejalan kaki.

Baca Juga :  Rumah Milik Janda di Cimanggu Sukabumi Hangus Dilalap Api, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Karena itu, partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi titik-titik penerangan jalan yang membutuhkan penanganan. Warga yang menemukan lampu PJU tidak berfungsi dapat memanfaatkan kanal pengaduan tersebut untuk menyampaikan laporan.

Kehadiran SIPRAHUDARAT juga menjadi bagian dari upaya Dishub Kabupaten Sukabumi dalam mempermudah akses pelayanan publik, khususnya dalam penyampaian aduan terkait pemeliharaan fasilitas penerangan jalan.

Masyarakat dapat mengakses website SIPRAHUDARAT untuk menyampaikan laporan secara daring. Dengan adanya kanal tersebut, warga memiliki sarana untuk menyampaikan informasi mengenai gangguan PJU di lingkungan masing-masing tanpa harus melalui proses pengaduan secara langsung di kantor.

Baca Juga :  Kebakaran Landa TPA Cikundul Sukabumi, Api Lahap 500 Meter Persegi Lahan

Melalui kolaborasi antara masyarakat dan petugas, penanganan gangguan penerangan jalan diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Upaya ini sekaligus mendukung terciptanya kondisi jalan yang lebih terang, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru