Beranda / Kriminal / Gerebek Kontrakan di Cicantayan Sukabumi, Polisi Temukan Ribuan Botol Miras

Gerebek Kontrakan di Cicantayan Sukabumi, Polisi Temukan Ribuan Botol Miras

CORONGSUKABUMI.com – Ribuan botol minuman keras (miras) ternyata disimpan di sebuah rumah kontrakan yang berada di tengah kawasan permukiman warga di Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 3.641 botol miras. Pengungkapan dilakukan Polsek Cibadak dengan dukungan Satnarkoba dan Satreskrim Polres Sukabumi serta Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Iwan Hendi Sutisna, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (12/8/2026) mengatakan barang bukti tersebut ditemukan di salah satu dari dua kontrakan yang berdampingan.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Cibadak Sukabumi Libatkan 4 Kendaraan, Polisi Ungkap Kronologinya

“Petugas dari kami menemukan miras tersebut di rumah kontrakan, di mana rumah tersebut ada dua kontrakan yang berdampingan. Miras tersebut ada di dalam kontrakan tersebut,” ujar Iwan.

Keberadaan ribuan botol miras tersebut berada di lingkungan yang cukup dekat dengan aktivitas warga. Rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan diketahui berada di kawasan permukiman, sehingga aktivitas penyimpanan tersebut tidak langsung diketahui masyarakat sekitar.

Selain ribuan botol miras, petugas juga menemukan ribuan label Bea Cukai di lokasi. Jumlahnya disebut mencapai lebih dari 4.000 lembar dan kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Banjir di Simpenan Sukabumi, Permukiman Warga Terdampak

“Pada saat di TKP kami temukan juga label-label sebanyak 4.000 sekian Bea Cukai. Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku,” jelasnya.

Temuan tersebut masih didalami polisi untuk mengetahui kaitannya dengan aktivitas penyimpanan dan peredaran miras yang ditemukan di lokasi.

Penyidik juga tengah menelusuri dugaan lain, termasuk kemungkinan adanya persoalan terkait kewajiban cukai maupun asal-usul dan proses produksi minuman keras tersebut.

Baca Juga :  Rumah Kades Ciparay Ambruk Usai Salat Jumat, Diduga Akibat Bangunan Rapuh

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, label Bea Cukai ditemukan dalam kondisi dikemas menggunakan kantong plastik. Sementara itu, sebagian besar tutup botol miras yang diamankan justru tidak memiliki label.

“Yang ditemukan adalah label yang dibungkus oleh kantong plastik. Botol-botol miras ini ditemukan tutup botolnya tanpa label sebagian besarnya,” kata Iwan.

Sumber Jubirtvnews.com: Polres Sukabumi Gerebek Kontrakan di Cicantayan, 3.641 Botol Miras Ditemukan

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru