Beranda / Daerah / Jabat Kasipidsus Kejari Sukabumi, Ini Langkah yang Bakal Dilakukan Essadendra Aneksa

Jabat Kasipidsus Kejari Sukabumi, Ini Langkah yang Bakal Dilakukan Essadendra Aneksa

CORONGSUKABUMI.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi melakukan pergantian pejabat pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pidsus kini diemban oleh Essadendra Aneksa, menggantikan Agus Yuliana Indra yang mendapat penugasan baru di Kejari Bangkalan, Jawa Timur.

Essadendra Aneksa yang sebelumnya menjabat sebagai Kasipidsus di Kejari Kabupaten Cirebon menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukannya setelah menjabat di Sukabumi adalah melakukan inventarisasi terhadap perkara-perkara yang ada, khususnya laporan pengaduan (Lapdu) yang belum sempat dituntaskan.

Baca Juga :  Eks Kades di Sukabumi Ditahan di Bandung Buntut Korupsi BLT Desa

β€œKita lihat nanti pekerjaan-pekerjaan yang belum sempat terselesaikan, kita pelajari dan kita tindaklanjuti kalau memang Lapdu bisa ditindaklanjuti,” ujar pria yang akrab disapa Essa tersebut kepada awak media, Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan akan menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Menurutnya, Seksi Pidsus memiliki kewenangan dalam penanganan Tindak Pidana Khusus serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga setiap laporan yang ditangani harus dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Paripurna Ke-3 Tetapkan Bayu Permana Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

β€œKita akan menindaklanjut Lapdu yang memang bisa dipertanggungjawabkan, bukan Lapdu bodong,” ujarnya.

Terkait perkara dugaan tindak pidana khusus yang hingga kini belum diselesaikan, Essa mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci. Ia menyatakan masih membutuhkan waktu untuk mempelajari seluruh berkas dan kondisi internal di lingkungan kerjanya yang baru.

Baca Juga :  DPRD Umumkan Hasil Penetapan Cabup dan Cawabup Sukabumi Pilkada 2024

β€œSampai saat ini karena baru saja dilantik, saya belum mempelajari, belum duduk juga di ruangan, mungkin apa yang belum ditindaklanjuti atau yang perlu ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Kasipidsus Kejari Sukabumi Berganti, Essadendra Aneksa: Kita Lihat Pekerjaan yang Belum Selesai

Tag:

Berita Video

This error message is only visible to WordPress admins

Error 403: The request cannot be completed because you have exceeded your quota..

Domain code: youtube.quota
Reason code: quotaExceeded

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru