Beranda / Pemerintahan / Jalan Kabupaten Sukabumi Baru 62 Persen Mantap, Dinas PU Ungkap Kendalanya

Jalan Kabupaten Sukabumi Baru 62 Persen Mantap, Dinas PU Ungkap Kendalanya

CORONGSUKABUMI.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi meningkatkan kualitas infrastruktur jalan masih menghadapi tantangan besar. Hingga pertengahan 2026, tingkat kemantapan jalan kabupaten baru mencapai 62 persen, sementara sisanya masih memerlukan penanganan dengan kebutuhan anggaran yang tidak sedikit.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, setiap peningkatan satu persen kemantapan jalan membutuhkan anggaran sekitar Rp350 miliar.

“Posisi [kemantapan jalan] 62 persen. Fiskal kita terbatas, setiap peningkatan satu persen kemantapan jalan, kita butuh kurang lebih Rp350 miliar,” ujar Uus.

Ia menjelaskan, panjang jalan kabupaten di Sukabumi yang mencapai sekitar 1.347,5 kilometer menjadi tantangan tersendiri. Bahkan, panjang jaringan jalan tersebut merupakan yang terbesar di Provinsi Jawa Barat sehingga kebutuhan biaya pemeliharaan maupun pembangunan juga jauh lebih besar.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Tekankan Transparansi dan Respons Cepat Dinas PU Hadapi Kritik Infrastruktur

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong dukungan pemerintah pusat melalui koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Komisi V DPR RI, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kita yakinkan bahwa Kabupaten Sukabumi dengan panjang jalan kabupaten 1.347,5 kilometer adalah jalan kabupaten yang terpanjang di Jawa Barat. Karena terpanjang di Jawa Barat, tingkat kerusakannya nomor satu di Jawa Barat, sehingga butuh turun tangan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi,” katanya.

Baca Juga :  Dimomentum Muhibah Ramadan, Disperkim Sukabumi Tegaskan Dukungan Pembangunan Hunian Layak

Menurut Uus, sejumlah ruas jalan telah diusulkan untuk ditangani melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah pada 2026. Ruas tersebut di antaranya Sukaraja–Palabuhanratu, Parungkuda–Lengkong, Parungkuda–Bojonggenteng, Pakuon–Cipeuteuy, dan Cijaksa–Mataram.

“Mudah-mudahan sesegera mungkin, pemerintah pusat melakukan penanganan, kita hanya mengusulkan melalui sistem dan Alhamdulillah Komisi V DPR RI berkomitmen membantu Sukabumi,” tutur Uus.

Ia berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat perbaikan jalan sehingga beban penanganan infrastruktur pada 2027 dapat berkurang dan semakin banyak ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat bisa segera diperbaiki.

Lebih lanjut, Uus mengungkapkan sekitar 38 persen ruas jalan kabupaten yang belum mantap terdiri atas jalan dengan kondisi rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat. Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 persen merupakan kerusakan berat yang memerlukan rekonstruksi.

Baca Juga :  Dinas PU Targetkan Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Rampung Sebelum Lebaran 2026

Menurutnya, setiap tingkat kerusakan membutuhkan metode penanganan yang berbeda. Jalan rusak ringan cukup ditangani melalui pemeliharaan rutin, kerusakan sedang melalui rehabilitasi, sedangkan kerusakan berat memerlukan rekonstruksi dengan biaya yang jauh lebih besar.

“Kerusakannya ringan, sedang yang berat itu di atas 60 persen. Setiap kerusakan beda penanganan, rusak ringan dengan pemeliharaan rutin, rehab untuk sedang, yang berat itu rekon. Yang kerusakan 60 persen itu yang rekon, yang biayanya tinggi,” ujarnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru