Beranda / Parlemen / Kasus Sabu Kades Tamanjaya Disorot Paoji, Minta Proses Hukum Berjalan Transparan

Kasus Sabu Kades Tamanjaya Disorot Paoji, Minta Proses Hukum Berjalan Transparan

CORONGSUKABUMI.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Paoji Nurjaman, meminta kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, berinisial US, diproses sesuai ketentuan hukum tanpa perlakuan khusus.

Paoji menilai jabatan sebagai kepala desa tidak boleh menjadi alasan bagi seseorang untuk memperoleh perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum. Ia juga menyayangkan kasus tersebut terjadi di Desa Tamanjaya yang berada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VI dan tengah berkembang sebagai kawasan desa wisata.

Menurutnya, kepala desa memiliki posisi strategis sebagai figur yang menjadi contoh bagi masyarakat. Ketika seorang aparatur pemerintahan desa tersandung perkara narkotika, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap citra desa dan pemerintah.

β€œSaya sangat menyayangkan. Ini berada di Dapil VI, apalagi ada kaitannya dengan pengembangan desa wisata. Nama baik wilayah, sektor wisata, dan pemerintah harus kita jaga bersama,” ujar Paoji, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga :  Riuh Gembira Siswa SMPN 1 Palabuhanratu Saat Perdana Terima Makan Bergizi Gratis

Meski menyayangkan perkara tersebut, Paoji meminta masyarakat maupun pihak terkait tetap menghormati proses hukum yang sedang ditangani aparat kepolisian.

Ia menegaskan, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus diterapkan kepada siapa pun, termasuk mereka yang memiliki jabatan pemerintahan.

β€œAtas nama pribadi dan DPRD, silakan proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan karena dia pejabat kemudian diperlakukan berbeda dengan masyarakat biasa. Di depan hukum semua sama,” tegasnya.

Paoji berharap kasus tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bagi kepala desa lainnya di Kabupaten Sukabumi agar menjaga integritas serta menjauhi penyalahgunaan narkotika.

β€œKami dari PDI Perjuangan tentu menyayangkan kejadian ini. Mudah-mudahan menjadi cambuk bagi kepala desa lainnya. Jika memang terbukti, silakan hadapi proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia juga menilai pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, organisasi masyarakat hingga masyarakat secara luas.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sukabumi Mulai Bahas Raperda Desa, Buka Ruang Aspirasi

Paoji menyebut sejumlah elemen masyarakat di wilayah Dapil VI sebelumnya telah menyuarakan gerakan pemberantasan narkoba. Gerakan tersebut, kata dia, harus terus diperkuat agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak berhenti pada seruan semata.

β€œKalau sebelumnya sudah ada gerakan dari beberapa organisasi masyarakat untuk memberantas narkoba, mari kita lanjutkan bersama. DPRD, pemerintah, kepolisian, dan masyarakat harus ikut mengawasi,” ujarnya.

Menurutnya, munculnya dugaan kasus narkotika yang melibatkan aparatur pemerintahan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba masih perlu ditingkatkan.

β€œKelemahan dan kekurangan pasti ada. Justru itu yang harus kita evaluasi. Jangan sampai pemberantasan narkoba hanya menjadi slogan,” katanya.

Selain penindakan, Paoji juga menyoroti pentingnya pencegahan sejak proses pencalonan kepala desa. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperketat dan memastikan seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan serta tes narkoba bagi calon kepala desa dilakukan secara serius.

Baca Juga :  Pengurus Komite Ekonomi Kreatif Sukabumi Dikukuhkan, Bupati Asep Japar Minta Jadi Penghubung Inovasi

Hal tersebut dinilai penting mengingat sekitar 220 desa di Kabupaten Sukabumi diperkirakan akan mengikuti pemilihan kepala desa pada 2027 mendatang.

β€œKami meminta pemerintah benar-benar memperhatikan proses penjaringan calon kepala desa. Pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba harus dilakukan secara serius, bukan sekadar formalitas,” ungkapnya.

Paoji mengatakan, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan calon kepala desa yang nantinya dipercaya masyarakat memiliki kondisi fisik dan mental yang baik serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Ia juga membandingkan proses tersebut dengan tahapan yang harus dilalui calon anggota DPRD.

β€œKita sebagai calon anggota DPRD saja harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba. Apalagi kepala desa yang menjadi pemimpin langsung di tengah masyarakat. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru