CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD menggelar rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/4/2026), dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan berlangsung dalam suasana kondusif, mencerminkan sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif.
Dalam kesempatan itu, Sekda Ade Suryaman menyampaikan paparan terkait capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi selama tahun anggaran 2025. Paparan meliputi berbagai sektor, mulai dari pembangunan daerah, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, DPRD juga menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi yang menjadi bagian penting dalam penyempurnaan program dan kebijakan pemerintah daerah ke depan.
Sekda menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.
Ia juga berharap hubungan kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat demi mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih maju dan berkelanjutan.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Sukabumi, Inspektur, Kepala Baperida, Kepala BPKAD, Asisten Administrasi Umum, serta para kepala bagian di lingkungan Setda, seperti Kabag Prokompim, Kabag Keuangan, Kabag Tapem, Kabag Hukum, dan Kabag Organisasi.










