Beranda / Daerah / Pemkab Sukabumi Kejar Target Akhir April, Percepat Groundcheck untuk Reaktivasi 164 Ribu Peserta PBI JK

Pemkab Sukabumi Kejar Target Akhir April, Percepat Groundcheck untuk Reaktivasi 164 Ribu Peserta PBI JK

CORONGSUKABUMI.com – Untuk memastikan 164 ribu warga Kabupaten Sukabumi yang dinonaktifkan dari program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) kembali terdaftar, Pemkab Sukabumi mempercepat proses groundcheck tahap kedua. Program ini dijadwalkan selesai pada akhir April 2026.

Upaya ini dilakukan setelah Kementerian Sosial menonaktifkan sekitar 164 ribu peserta PBI JK pada Januari 2026. Sebagai respons, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral pada Selasa (14/4/2026) di Aula Dinas Sosial, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.

Rapat tersebut juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Puskesos dari 47 kecamatan.

Baca Juga :  Terseret Ombak saat Bermain, Anak Laki-Laki yang Hilang di Pantai Bufalo Sukabumi Ditemukan Meninggal

Sekda menekankan pentingnya memastikan akses layanan kesehatan tetap tersedia bagi masyarakat, tanpa terhambat masalah biaya.

β€œKita memiliki waktu 15 hari hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data ini. Saya instruksikan seluruh camat dan pendamping untuk bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Sekda.

Selain itu, Sekda juga menyoroti pentingnya menjaga akurasi dalam pengumpulan data agar setiap informasi yang terverifikasi bisa dipertanggungjawabkan.

β€œSaya minta baik pemberi data maupun surveyor menjaga akurasi, sehingga data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan bahwa secara nasional terdapat sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan, dan 10,7 juta di antaranya dinilai mengalami peningkatan status kesejahteraan atau β€œnaik desil” berdasarkan pembaruan data dari Kemensos dan BPS.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Upayakan Dana BOS Dapat Diakses untuk Tambahan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu

Namun demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah anomali, di mana warga yang seharusnya masih membutuhkan bantuan justru terhapus dari sistem.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menambahkan bahwa groundcheck tahap kedua ini bertujuan untuk memverifikasi kondisi ekonomi riil masyarakat menggunakan 39 indikator dari BPS. Teknologi geotagging, berupa foto rumah dan titik koordinat, digunakan untuk memastikan data yang dikumpulkan objektif dan akurat.

β€œKami berusaha meminimalisir error, baik dalam hal inklusi (orang mampu yang menerima bantuan) maupun eksklusi (orang miskin yang tidak tercover),” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Siapkan Sejumlah Bantuan bagi Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung

Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck di Kabupaten Sukabumi baru mencapai sekitar 7 persen. Meskipun berada di peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat dalam hal volume data, pencapaian ini masih jauh dari target 100 persen yang harus tercapai pada akhir bulan.

BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi juga memberikan opsi bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat saat status PBI JK mereka nonaktif, yakni dengan mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui skema PBPPU Pemda dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Target Akhir April, Pemkab Sukabumi Percepat Groundcheck Tahap Kedua Reaktivasi 164 Ribu Peserta PBI JK

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!